Warung Remang – Remang Kembali Menjamur, Pemdes dan Camat Ampelgading Kesulitan Tindak Pelaku Pekat

Dailypemalang.com|Pemalang – Kepala Desa Losari menyampaikan bahwa dirinya bersama Muspika, Wartawan dan LSM sudah beberapa kali mediasi terkait adanya warung remang-remang di wilayah Comal Baru, Kabupaten Pemalang. Hal ini ia sampaikan saat Musrenbang Kecamatan Ampelgading, pada Selasa 4 Februari 2024, di Pendopo Kecamatan Ampelgading.Menurutnya, mediasi sudah sering dilakukan, namun belum ada titik temu ataupun belum ada kepastian. Untuk itu dirinya meminta untuk dibantu dan difasilitasi agar ada kepastian terkait warung remang-remang Comal Baru yang memang berada di Desa Losari. Apalagi menjelang bulan Ramadhan, dirinya meminta agar warung remang-remang tersebut segera ditertibkan.

“Apalagi disekitar Comal Baru terdapat lembaga pendidikan atau sekolah, ada SMK dan SMP. Tentunya, itu akan mengganggu mental anak-anak kita,” jelasnya.

banner 336x280

“Saya mohon kepada Bapak/Ibu dewan minimal untuk bisa memfasilitasi kami mempertemukan dengan pihak PTPN IX,” imbuh Kepala Desa Losari.

Menanggapi hal itu, Camat Ampelgading, Prasetyo mengatakan, jika warung yang berada di tanah milik PTPN IX memang tidak memiliki ijin resmi. Namun menurutnya, dirinya tidak bisa bongkar secara paksa karena warung tersebut tidak dibangun diatas tanah Pemda.

“Kalau kita bongkar warung remang-remang yang ada di Comal baru itu namanya perusakan aset,” terangnya.

Prasetyo pun menginginkan agar warung remang-remang Comal baru segera dibongkar, tetapi menurutnya dirinya tidak bisa membongkar warung yang berdiri diatas tanah orang lain. Sedangkan jika dirinya bersama pihak terkait mencoba untuk mediasi terkait warung remang-remang, pihak PTPN IX selalu berkelit.

“Bahkan kita sudah berjanji untuk membahas terkait warung remang-remang Comal Baru, namun sangat kami sayangkan pihak PTPN IX menghindar dengan alasan ada rapat mendadak,” ungkap Camat Ampelgading.

Untuk mengatasi hal tersebut, Prasetyo mengaku sudah meminta dukungan dari Satpol PP. Menurutnya, jika ada mobil Satpol PP yang terparkir di sekitar warung tersebut, mereka akan membubarkan diri.

“Kalau ada mobil patroli Satpol PP di sekitar warung remang-remang yang mau datang kan malu juga, cuma Patroli hanya kuat dalam beberapa hari saja,” tukasnya.

Sebagai informasi, warung remang – remang yang diduga menjadi praktik prostitusi dan diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal tersebut tidak mengantongi ijin resmi dan sangat meresahkan masyarakat sekitar serta para pengguna jalan. Pada tahun lalu, keberadaan warung remang – remang di sekitar Lokasi Comal Baru dan sekitarnya sudah dibongkar oleh pihak berwenang atas dorongan dari Karangtaruna dan Aliansi. Dalam pantauan awak media, kini warung – warung tersebut kembali menjamur dan bergeser lokasi (sebelah selatan jalur pantura dan sekitar lokasi eks pabrik gula) tak jauh dari lokasi sebelumnya. (Prapto/Farras).



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *