Tuai Sorotan! Belanja Kawat, Faksimili, Internet TV Berlangganan Pemkab Pemalang Gelontorkan Anggaran Milyaran Rupiah

Dailypemalang.com|Pemalang, Jawa Tengah – Penggandaan barang atau belanja kawat, faksimili, internet TV berlangganan program Pemerintah Kabupaten Pemalang tui sorotan dari berbagai kalangan.

Pasalnya, kegiatan tersebut dinilai bertolak belakang dengan kondisi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pemalang yang lebih mendasar.

Menyoroti hal itu, Ketua Aliansi Pantura Bersatu, bereaksi keras adanya informasi laporan dari masyarkat terkait kegiatan pengadaan atau belanja Kawat, Faksimili, Intenet TV berlangganan (internet di beberapa kecamatan) diduga menelan anggaran hingga milyaran rupiah yang di selenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang (Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang) yang dinilai sangat fantastis.

Eky Diantara, selaku Ketua Aliansi Pantura Bersatu sangat menyayangkan adanya anggaran belanja kawat, faksimili/internet TV berlangganan (di beberapa kecamatan) yang menelan anggaran hingga milyaran rupiah yakni Rp 1,9 Milyar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Pantura Bersatu mengatakan, kegiatan tersebut sangat berbanding terbalik dengan kondisi di Pemalang saat ini.

“Kami selaku lembaga fungsi kontrol sangat miris serta menyayangkan adanya anggaran belanja yang begitu fantastis yang dilakukan oleh Pemkab Pemalang melalui dinas terkait,” beber Eky kepada tim media di salah satu kafe yang berapa di Jalan Pemuda, Kamis (27/3/2025).

“Ini sangat berbanding terbalik dengan kondisi infrastruktur jalan yang kondisinya rusak, serta penanganan persoalan darurat sampah yang belum tuntas, serta persoalan – persoalan mendasar lainya yang sedang dihadapi oleh pemkab,” lanjutnya.

Diungkapkan oleh Eky Diantara, saat ini jaringan di Kabupaten Pemalang cukup baik, khususnya di Pemerintahan Kabupaten Pemalang itu sendiri. Dengan adanya informasi laporan dari masyarakat yang di terima oleh Aliansi Pantura Bersatu, ia menduga ada planing apa? Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang sampai menggelontorkan anggaran untuk, kawat, faksimili, internet TV berlangganan hingga milyaran rupiah.

“Kami dari Aliansi akan melayangkan surat permohonan audiensi kepada dinas terkait, agar ada suatu kejelasan soal anggaran tersebut. Ya..jangan sampai dugaan – dugaan kami adanya manipulasi anggaran tambah semakin jelas,” ungkap Eky.

Menurut Ketua Aliansi Pantura Bersatu, seharusnya, anggaran tersebut lebih baik di alokasikan untuk perbaikan jalan, karena kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pemalang masih cukup memprihatinkan.

“Masih banyak persoalan mendasar di Kabupaten Pemalang yang harus lebih di prioritaskan, selain infrastruktur jalan, ada persoalan darurat sampah yang belum jelas. Jangan sampai usai Hari Raya Idul Fitri, persoalan sampah kembali menjadi bom waktu. Karena dari informasi yang kita terima, kesempatan Pemkab untuk membuang sampah di TPA Pesalakan tinggal sebulan lagi batas waktunya,” tukasnya.

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat (27/3), Joko Ngatmo Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang, melalui Edi Supratikno Kabid Penyelenggara Dinas Kominfo Pemalang mengatakan bahwa untuk kegiatan tersebut adalah bagian dari progam 100 hari Bupati Pemalang.

“Itu anggaran internet desa untuk mendukung program kerja 100 hari pa Bupati, bagian dari membangun infrastruktur telekomunikasi di desa. Pada tahap awal kita prioritaskan untuk 93 desa yang terdekat dari 14 kecamatan,” jelasnya.

Kegiatan tersebut juga menjadi sorotan dari Praktisi Hukum, Adv. Kuswanto, SH., menurutnya, seharusnya Pemerintah Kabupaten Pemalang mengedepankan persoalan yang lebih prioritas. Semisal persoalan infrastruktur, lampu penerangan jalan kabupaten yang masih minim sekali, soal pendidikan, isu pungli, serta kebutuhan masyarakat yang lebih baku yang selama ini di keluhkan masyarakat pemalang.

“Saya berharap di Pemalang, media memiliki peran penting dalam membangun demokrasi, membangun check and balance, dan memperkuat partisipasi warga. Karena itu, kebebasan pers akan memunculkan pemerintahan yang responsif,” kata Kuswanto kepada awak media  (1/4/2025).

“Yang jelas jangan sampai ada mark up dalam dunia administrasi, istilah “mark up” – yang secara kebahasaan bermakna “menaikkan” atau “menambahkan” – diartikan sebagai kegiatan penggelembungan suatu nilai atau anggaran. Jangan sampai ada korupsi jilid ke 2 di Pemalang yang nantinya dapat menyusahkan masyarakat,” pungkasnya. (Al Assagaf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *