Dailypemalang.com|Pemalang – Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang secara resmi mengeluarkan surat edaran bernomor 400.3.5/214/Dindikbud yang menginstruksikan penghentian kegiatan nonton bareng (nobar) film bertema pendidikan karakter berjudul *”Buku Harianku”*.
Sebelumnya, melalui surat edaran Nomor 400.3.5/140/Dindikbud tertanggal 6 Januari 2025, kegiatan nobar ini diarahkan untuk dilaksanakan di bioskop terdekat di wilayah Pemalang. Surat tersebut ditujukan kepada kepala SDN/Swasta dan SMPN/Swasta se-Kabupaten Pemalang. Namun, setelah dilakukan evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan masukan masyarakat, Dinas Pendidikan mengambil langkah untuk menghentikan kegiatan ini.
Dalam surat edaran terbaru, Dinas Pendidikan meminta kepala sekolah untuk tidak lagi mengarahkan siswa mengikuti kegiatan tersebut secara terorganisir.
### **Alasan Penghentian**
Keputusan penghentian ini bertujuan untuk merespons kritik masyarakat yang menilai pelaksanaan nobar kurang tepat dalam konteks pendidikan sekolah. Selain itu, kebijakan ini memberikan keleluasaan bagi siswa dan orang tua untuk menonton film secara mandiri di luar jam sekolah.
Langkah ini diambil guna menyeimbangkan kebutuhan edukasi dengan harapan masyarakat serta memastikan efektivitas program pendidikan karakter. Keputusan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga relevansi kegiatan pembelajaran dengan kebutuhan siswa.
### **Kritik dari Masyarakat**
Kegiatan nobar ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palu Gada Nasional DPK Pemalang. Surya Adi L., selaku sekretaris LBH, menyayangkan pelaksanaan kegiatan yang dinilai membebani orang tua murid.
Menurutnya, kegiatan semacam ini seharusnya dilakukan di lingkungan sekolah dengan menggunakan proyektor atau alat sederhana lainnya, sehingga tidak mengharuskan orang tua membayar biaya tambahan. “Kami menerima keluhan dari orang tua siswa yang keberatan dengan iuran Rp30.000 hingga Rp40.000 untuk tingkat SD, dan Rp40.000 hingga Rp50.000 untuk tingkat SMP,” ujar Surya.
Ia juga mengkritik beberapa sekolah yang masih menjalankan kegiatan tersebut meski sudah ada larangan resmi dari Dinas Pendidikan. “Harapannya, kegiatan sekolah tidak menambah beban ekonomi orang tua, apalagi mengingat kondisi yang berbeda-beda di tiap keluarga. Namun sangat disayangkan, masih ada sejumlah sekolah tetap Ndableg (bandel) mengadakan kegiatan tersebut,” tambahnya.
### **Pandangan Aliansi Pantura Bersatu**
Eky Diantara, Koordinator Aliansi Pantura Bersatu sekaligus orang tua murid, juga merespon keras atas kegiatan nobar yang diselenggarakan sejumlah sekolah di Kabupaten Pemalang. Menurutnya, mengkoordinir atau arahan menonton di bioskop berbayar dinilai tidak tepat, apalagi saat himbauan dianggap wajib oleh sebagian pihak sekolah.
“Kenapa harus di bioskop dan berbayar? Harusnya pihak sekolah mencari alternatif lain, seperti mengadakan kegiatan nonton bareng di sekolah,” tegas Eky, Ia juga menyoroti bahwa kegiatan tersebut berpotensi konflik antara pendidikan, bisnis, dan keuntungan yang mungkin terjadi dalam kegiatan ini.
Eky menyebutkan bahwa di beberapa wilayah, seperti Ampelgading dan Comal, iuran untuk nobar dipatok hingga Rp50.000 per siswa tanpa rincian jelas. Ia berharap Pemkab atau dinas terkait dapat mengakomodasi pembelian hak cipta film jika tujuannya benar-benar untuk memperkuat karakter siswa.
### **Tindak Lanjut dan Harapan**
Aliansi Pantura Bersatu bersama sejumlah organisasi, seperti Ormas LMPI, 234 SC, WPSP, CMI, dan LBH Palu Gada Nasional, telah melayangkan surat audiensi kepada Dinas Pendidikan Pemalang. Mereka mendesak adanya tanggung jawab dan pengawasan lebih ketat terhadap implementasi kebijakan.
Eky juga mendesak Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang masih melanggar surat edaran penghentian kegiatan nobar. “Kami dari Aliansi sudah layangkan surat audensi. Kami berharap audiensi segera terealisasi agar masalah ini dapat terselesaikan dengan baik,” bebernya kepada tim awak media, Kamis (23/1/2025).
Dengan penghentian ini, diharapkan lingkungan pendidikan dapat lebih mendukung kebutuhan siswa dan tidak memberatkan pihak orang tua atau walimurid.
“Kita dari Aliansi Pantura Bersatu mengultimatum agar dinas terkait memberi sanksi tegas kepada sejumlah sekolah yang masih ngeyel (masih mengadakan nobar),” pungkasnya. (Al Assagaf).