Dailypemalang.com|Pemalang – Persoalan sampah masih menjadi momok bagi Pemerintah Kabupaten Pemalang. Melihat kondisi itu, Ripto Anwar seorang aktivis yang juga selaku Wakil Ketua DPK Pemalang LBH Palu Gada Nasional, angkat bicara terkait persoalan sampah yang tak kunjung mendapat solusi yang cepat dan tepat.
Baru akhir-akhir ini sebagai warga negara (Masyarakat Kabupaten Pemalang) disuguhi cerita sampah yg menggunung dimana-mana, dan orang-orang pintar yang pendek cara berpikirnya membuat terobosan baru dengan mengubur sampah itu sebagai salah satu hasil pemikirannya.
“Padahal kita semua tahu, sampah khususnya plastik dikubur sampai ribuan tahun pun tidak akan pernah bisa terurai, katakanlah dibakar di sebuah lubang besar, lalu tanah galian kuburan sampah ini mau dibuang dimana,” ujar Ripto Anwar, Senin (27/1/2025).
Wakil Ketua LBH Palu Gada Nasional Dewan Pimpinan Kabupaten Pemalang, juga menyoroti persoalan penguburan sampah di sekitar Lapangan Sepakbola di Petarukan, selain menjadi fasilitas umum, di sekitar lokasi tersebut terdapat beberapa sekolah (Mts dan SMP Negeri 1 Petarukan).
“Ada cerita yang menurut saya (Ripto Anwar) sebagai orang awam, adalah tindakan yang kurang tepat, ketika sampah dikuburkan di sekitar lapangan yang mana itu adalah fasilitas umum, sungguh memprihatinkan cara membuat solusi penanganan menumpuknya sampah,” kata Ripto Anwar.
“Apakah setelah dikuburkan lalu masalah sampah ini akan selesai?,” imbuhnya.
Lanjut, tindakan itu sangat disayangkan dan bukan sebuah solusi. Dimana Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang? Tak mampukah menangani hal sampah?
“Pemerintah, khususnya DLH Sudah berbulan-bulan tidak kunjung menampakan hasil kerja nyata dalam menanggulangi menumpuknya sampah di Kabupaten Pemalang, artinya Kepala DLH tidak mampu untuk mengendalikan dan membuat solusi permasalahan sampah,” jelas Ripto Anwar.
Masih menurut Ripto Anwar, ada terobosan TPST di Surajaya, itu pun hanya berjalan beberapa bulan mesin sudah rusak. Konon mesin itu dibeli mahal menggunakan anggaran negara, namun tidak sesuai dengan spek seperti informasi yang beredar di tengah masyarakat, sehingga baru beberapa bulan sudah rusak.
“Guna menyikapi persoalan ini, nanti saya akan minta penjelasan terkait pengadaan mesin pengolah sampah itu, terkait :
1. Spesifikasi mesin
2. Daya tampung mesin
3. Cara kerja
4. Harga mesin
5. Teknis Pengadaan barangnya (mesin)
6. Menyerap berapa tenaga kerja
7. Manfaat setelah sampah diproses dengan mesin itu apa saja
8. Siapa yang membeli mesin itu
9. Adakah dugaan mark up pengadaan barangnya (mesin),” ucap Ripto Anwar.
Sebagai bagian dari warga masyarakat Kabupaten Pemalang, Ripto secara tegas mengatakan, kalau masalah sampah ini tidak kunjung selesai, maka sudah saatnya kita melakukan CLASS ACTION, agar Pemerintah mengerti akibat ketidakmampuan para pemangku kebijakan khususnya yang terkait dengan penanggulangan masalah menggunungnya sampah, telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi Rakyat Pemalang.
“Kami rakyat menunggu kerja nyata pemerintah dalam membersihkan gunungan-gunungan sampah yang tidak berada di tempat semestinya. Ketika orang yang digaji negara maka merekalah yang harus bertanggung jawab menyelesaikan persoalan sampah atau masalah yang merugikan rakyat. Jadi siapapun yang sudah menerima gaji dari negara harus ikut bertanggung jawab,” tandasnya.