Pemkab Pemalang Respon Surat Somasi Dari Praktisi Hukum Imam Subiyanto, SH., MH., Terkait Surat Permohonan Dana Event Karnaval SCTV

Dailypemalang.com|Pemalang, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah, telah memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait pencabutan surat permohonan dukungan dana kegiatan Karnaval SCTV yang sempat menjadi perhatian publik.

Klarifikasi ini disampaikan Pemkab Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai respons atas somasi yang dilayangkan oleh praktisi hukum Dr. (C) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM.

Demi Profesionalisme dan Etika

Kepala Diskominfo Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo, mengatakan bahwa pihaknya melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan secara resmi mencabut surat permohonan dukungan dana tertanggal 9 Mei 2025.

“Pencabutan surat ini dilakukan dengan pertimbangan administratif dan etis,” tegas Joko Ngatmo dalam konferensi persnya, Jumat (23/5/2025).

Joko menambahkan, pencabutan surat permohonan itu adalah langkah yang diambil Pemkab Pemalang guna menjaga profesionalisme hubungan kelembagaan dan menghindari potensi multitafsir terkait kewenangan, sumber pembiayaan, serta mekanisme pelibatan pihak swasta dalam kegiatan publik.

Tidak Ada Dana Terhimpun

Joko memastikan bahwa hingga tanggal pencabutan surat pada 16 Mei 2025, tidak ada dana yang dihimpun berdasarkan surat tanggal 9 Mei 2025 tersebut.

“Keputusan pencabutan ini tidak bermaksud menimbulkan kerugian atau kebingungan bagi pihak manapun, melainkan sebagai upaya penertiban administratif,” kata Joko.

Komitmen untuk Perbaikan

Joko juga menyatakan, Pemkab Pemalang saat ini sedang melakukan evaluasi internal. Evaluasi tersebut mencakup mekanisme penerbitan surat, termasuk aspek legalitas, komunikasi antar perangkat daerah, dan kewenangan penandatanganan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas dampak administratif maupun psikologis yang mungkin ditimbulkan akibat surat tersebut,” terangnya.

Kedepannya, Pemkab Pemalang berkomitmen untuk menghindari terulangnya kejadian serupa.

Mereka akan menyempurnakan SOP terkait penerbitan surat resmi kepada pihak ketiga dan menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam setiap bentuk kerja sama dengan mitra usaha dan asosiasi profesi.

“Pemerintah Kabupaten Pemalang terbuka untuk menjalin komunikasi lebih lanjut dengan para pihak terkait, guna memulihkan hubungan kemitraan yang konstruktif,” tandasnya. (FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *