Dailypemalang.com|Pemalang – Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terpilih (Anom Widiantoro – Nurkhiles) adalah satu diantara Kepala Daerah terpilih se-Provinsi Jawa Tengah yang tidak dilantik serentak oleh Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025 mendatang.
Adapun alasannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang terpilih tersebut masih menghadapi sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari, pada Rabu (22/1/2025).
4 Kepala Daerah di Jateng yang tak dilantik Presiden Prabowo pada 5 Februari 2025, diantaranya:
Gubernur Jawa Tengah: Ahmad Luthfi – Taj Yasin
Klaten: Hamenang Wajar-Benny Indra
Kota Semarang: Agustina-Iswar
Pemalang: Anom Widiyantoro-Nurkholes
Sebelumnya, diketahui di Provinsi Jateng terdapat empat sengketa Pilkada 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jateng, Akmaliyah mengatakan, sejumlah gugatan Pilkada telah dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sengketa itu (Pilgub) provinsi 1, kabupaten/kota itu yang menggugat dari Klaten, Pemalang, Semarang,” kata Akmaliyah, beberapa hari lalu.
Pada Pilgub Jateng, paslon Andika-Hendi menggugat hasil Pilkada ke MK.
Kemudian di Pilwalkot Semarang, gugatan atas hasil kemenangan Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin diajukan oleh nonpaslon.
Sedangkan Pilkada di Klaten digugat oleh paslon Herry Wibowo-Wahyu Ahdi Dermawan.
Untuk di Pemalang, paslon Vicky Prasetyo-Suwandi juga mengajukan permohonan gugatan. Gugatan itu dilakukan Vicky Prasetyo pada 6 Desember 2024 lalu dengan nomor laporan 115/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Menyusul laporan tersebut, Vicky pun telah memasukkan sejumlah bukti dugaan kecurangan.
Bukti tersebut berupa tangkapan layar berita berjudul “Beredar Amplop Rp 50 Ribu Bergambar Paslon Bupati dengan Slogan Pemalang Bercahaya, Diduga Praktik Money Politik!” dan beberapa surat pernyataan warga.
Dilansir, InfoPublik – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Bima mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025), dan menegaskan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima.
Selain itu, Bima juga menambahkan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama.
Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin. Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.
“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima.
Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.
Bima juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025).
“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima.(*)