Ormas Grib Jaya Dukung Program Pemkab Pemalang Garap Eks TPA Pesalakan Jadi Ruang Publik

Dailypemalang.com|Pemalang, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Pemalang, berencana mengubah wajah eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan, menjadi ruang publik hijau dan sport center yang representatif. Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting dalam pembangunan, berkelanjutan diwilayah tersebut, dan mendapat dukungan penuh dari Ormas Grib Jaya DPC Pemalang.

Ketua DPC Grib Jaya Pemalang, Muliadi, menyampaikan komitmennya untuk mendukung sekaligus siap mengawal penuh program strategis ini. Dalam perbincangan santai dengan awak media dikediamannya, Senin (7/4/2025), Muliadi menegaskan pentingnya kolaborasi dari semua lapisan masyarakat dalam menyukseskan agenda pemerintah yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga.

“Tentu, sebagai masyarakat kita harus mendukung langkah Bupati Pemalang dalam membangun daerah. Grib Jaya siap berdiri di garda depan untuk mengawal perubahan eks TPA Pesalakan, menjadi ruang publik hijau dan Sport Center yang sehat, dan bermanfaat luas,” ujar Muliadi.

Menurutnya, pembangunan ruang hijau tidak hanya soal estetika, melainkan juga menyangkut keseimbangan ekologis, dan keberlanjutan lingkungan. Ia menambahkan, ruang hijau berperan penting dalam menyerap karbondioksida, menghasilkan oksigen, menurunkan suhu lingkungan, dan menjaga fungsi serapan air, yang semuanya berkontribusi pada terciptanya kualitas hidup yang lebih baik.

“Kami harap semua pihak turut serta mendukung, demi keberlangsungan hidup masyarakat yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Namun di tengah optimisme itu, Muliadi, juga menyoroti persoalan mendesak yang masih membayangi, yakni penanganan sampah yang belum maksimal. Ia menyatakan bahwa program 100 hari kerja Pemkab Pemalang belum menunjukan langkah konkret yang mampu menyelesaikan darurat sampah secara tuntas.

“Bersumber dari informasi warga menyebutkan, bulan April ini adalah batas akhir untuk Pemkab atau dinas terkait diberikan kesempatan membuang sampah secara open dumping di TPA Pesalakan. Setelah itu, kemana sampah-sampah akan dibuang? Masyarakat sekitar tentu akan menolak keras jika tidak ada solusi nyata, cepat dan tepat,” ungkap Muliadi.

Ia juga mempertanyakan, efektifitas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Surajaya, yang selama ini diunggulkan Pemkab sebagai solusi alterlatif. Menurutnya, kapasitas dan pengelolaan TPST, tersebut belum menjawab kebutuhan darurat pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang.

Sebagai catatan, TPA Pesalakan telah difungsikan sejak 1992 dengan luas lahan sekitar 7 hektare. Pada Mei 2023, lokasi ini mengalami kebakaran hebat. Setahun kemudian, pada 2024, warga menuntut penutupan permanen atas dasar kondisi yang sudah melebihi kapasitas dan berdampak buruk pada lingkungan serta kesehatan warga sekitar.

Tranformasi eks TPA menjadi ruang terbuka publik, merupakan bagian dari upaya Pemkab Pemalang dalam menjaga lingkungan dan hak hidup sehat warga masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *