Pemalang – Dinas Sosial (Dinsos) KBPP Kabupaten Pemalang melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar kegiatan peningkatan kapasitas fasilitator masyarakat di lima desa replikasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini diadakan untuk memperkuat peran fasilitator dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan aman bagi perempuan dan anak.
Lima desa yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Desa Surajaya (Kecamatan Pemalang), Desa Kedungbanjar (Kecamatan Taman), Desa Tegalmlati (Kecamatan Petarukan), Desa Kelangdepok (Kecamatan Bodeh), dan Desa Beluk (Kecamatan Belik).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinsos KBPP, Mu’minun, yang menyampaikan sambutan di hari pertama kegiatan. Dalam sambutannya, ia menekankan betapa pentingnya peran fasilitator masyarakat dalam mendorong terbentuknya lingkungan yang lebih inklusif dan ramah terhadap perempuan dan anak.
“Saya berharap dengan adanya peningkatan kapasitas ini, masyarakat dapat lebih sadar dan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua,” ujarnya.
Kolaborasi untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
Kepala Bidang PPPA Dinsos KBPP, Triyatno Yuliharso, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sekadar pelatihan, tetapi juga merupakan langkah bersama untuk membangun sistem yang mendukung kesejahteraan perempuan dan anak.
“Kegiatan ini adalah upaya kita bersama dalam membangun sistem yang mendukung kesejahteraan perempuan dan anak. Kolaborasi yang solid antara masyarakat dan pemerintah akan membuat program ini lebih efektif,” jelas Triyatno.
Peran Fasilitator dalam Kebijakan Perlindungan
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari DPRD Kabupaten Pemalang, antara lain Ketua Komisi D, Sri Hartati, Wakil Ketua Komisi D, Nuryani, dan sejumlah anggota Komisi D lainnya. Dalam penyampaiannya, Ketua Komisi D Sri Hartati menekankan bahwa fasilitator masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan perempuan dan anak.
“Kami di DPRD berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan perempuan dan anak, namun tanpa dukungan dari masyarakat, kebijakan tersebut tidak akan berjalan optimal,” ujar Sri Hartati.
Wakil Ketua Komisi D, Nuryani, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Ia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. Oleh karena itu, peran fasilitator sangat strategis dalam mendukung program ini,” jelas Nuryani.
Antusiasme Peserta yang Tinggi
Selama pelaksanaan kegiatan, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif berdiskusi dan bertanya kepada para narasumber. Beberapa pertanyaan yang muncul berkaitan dengan langkah konkret yang dapat dilakukan masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mengenai bantuan atau program khusus dari pemerintah bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Para narasumber memberikan jawaban yang komprehensif dan menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak.
Peserta yang Terlibat
Peserta kegiatan ini berasal dari berbagai unsur masyarakat, antara lain perangkat desa, kader PPA/PATBM, relawan SAPA, Forum Anak, kader PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, dan Karang Taruna. Masing-masing desa diwakili oleh lima orang dari setiap kelompok masyarakat tersebut.
Harapan untuk Masa Depan
Panitia penyelenggara dari Bidang PPPA, Dede Nadiyanah (Penelaah Teknis Kebijakan), Anugrah Fitria Berliannanda (Pekerja Sosial), dan Haryono (Pelaksana), berharap kegiatan ini dapat meningkatkan peran fasilitator masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan peduli anak. Diharapkan, kegiatan ini juga dapat berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan sosial di Kabupaten Pemalang.
Dengan adanya kegiatan peningkatan kapasitas fasilitator masyarakat ini, diharapkan desa-desa replikasi DRPPA di Kabupaten Pemalang dapat lebih berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.