Andi Rustono : Jangan Ada Upaya Menyalahkan Bakul Cilok Dalam Insiden Pohon Beringin Roboh Menewaskan 3 Jamaah Salat Ied dan Menyebabkan Belasan Orang Luka di Pemalang!

Dailypemalang.com|Pemalang- Tragedi memilukan terjadi di Alun-Alun Pemalang, Jawa Tengah, saat masyarakat akan mengikuti Sholat IdulFitri 1446 H di Masjid Agung Nurul Kalam ada Minggu 31 April 2025 di mana sebagai masyarakat melaksanakan ibadah tersebut, sebagian di Alun-alun Pemalang namun naas, sebuah pohon beringin besar tumbang dan merenggut nyawa tiga orang dan melukai belasan warga lainnya ketika sholat idul Fitri tersebut belum dilaksanakan. Kejadian ini sontak menimbulkan duka mendalam di kalangan masyarakat.

Pegiat lingkungan, Andi Rustono, melalui wawancara via WhatsApp pada Selasa, 1 April 2025, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga surga tempatmu,” ucapnya, seraya mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan korban luka segera diberi kesembuhan.

Namun, di balik rasa duka tersebut, Andi Rustono juga menyampaikan kritik keras terhadap pemerintah daerah. Ia menilai tragedi ini bukanlah bencana alam, melainkan kelalaian pemerintah dalam merawat dan mengevaluasi kondisi pohon beringin di alun-alun ,” Ini bukan bencana alam, tapi kelalaian,’ tegas Andi Rustono. Ia menyoroti pernyataan Bupati Pemalang yang menyatakan bahwa pemerintah akan menanggung semua biaya bagi korban meninggal dan yang dirawat.

Menurutnya, hal itu memang sudah menjadi keharusan dan tanggung jawab pemerintah. Namun, ia menekankan bahwa yang lebih penting adalah pencegahan, bukan sekadar penanganan pasca-kejadian. ” Bukti pohon yang tumbang tidak pernah dirawat, dievaluasi, atau diwaspadai secara berkala,’ ungkapnya. Ia bahkan menyebutkan adanya ‘tiga episode’ tumbangnya pohon, di mana tumbang kedua dan ketiga semakin memperjelas bukti tidak adanya perawatan yang memadai.

Andi Rustono menolak keras jika ada upaya untuk menyalahkan pedagang kaki lima yang biasa berjualan di sekitar alun-alun, “Mau menyalahkan bakul cilok, bakso, somay, es doger, ketoprak, nasgor? Yang biasa keliling dan mangkal di Alun-alun?’ tanyanya retoris.

Lebih lanjut, Andi Rustono menyerukan agar masyarakat melakukan gugatan class action atau gugatan kelompok terhadap pemerintah daerah. Ia menilai, tragedi ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah telah lalai dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat di ruang publik. Ia berharap, melalui gugatan class action, masyarakat dapat menuntut pertanggungjawaban pemerintah secara hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tragedi tumbangnya pohon beringin di Alun-Alun Pemalang ini menjadi pelajaran pahit bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah. Perawatan dan evaluasi berkala terhadap kondisi pohon di ruang publik adalah hal yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang merenggut nyawa. Masyarakat berharap, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem perawatan pohon dan memastikan keamanan ruang publik bagi semua orang.

Kemensos RI hadir beri santunan dan himbauan.

Dikutip dari Melintas.id, akibat kejadian ini, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, yaitu Rasmono (42), Anita Rahmawati (39), dan Rasmani (71). Selain itu, satu orang mengalami luka berat, yakni Titi Sundari (68), serta 15 orang lainnya mengalami luka ringan.

Kemensos bersama tim terkait terus berupaya memberikan bantuan medis, dukungan psikososial, serta bantuan materiil bagi para korban dan keluarga yang terdampak.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Kemensos menegaskan komitmennya dalam menangani setiap bencana yang menimpa masyarakat, termasuk musibah pohon tumbang ini. Pemerintah akan memastikan bahwa para korban mendapatkan bantuan yang dibutuhkan untuk meringankan beban mereka.

“Kami turut berduka atas kejadian ini. Pemerintah akan terus berupaya memberikan dukungan terbaik bagi keluarga korban serta memastikan bantuan segera tersalurkan dengan tepat sasaran. Pemerintah juga menghimbau agar pihak terkait meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pepohonan di area publik, guna mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutup Mensos Gus Ipul. (Al Assagaf/Joko Longkeyang, SH., )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *