Aliansi Pantura Bersatu Kembali Geruduk Pendopo, Desak Pemkab Pemalang Tegas Berantas Mihol dan Segera Segel Bangunan Tower Tak Berijin

Dailypemalang.com|Pemalang – Massa dari Aliansi Pantura Bersatu yang terdiri dari gabungan ormas (Ormas 234SC DPC Pemalang, LMPI Kabupaten Pemalang, Gerakan Pemuda Pecinta Ulama dan Habib, WPSP, CMi, LBH Palu Gada Nasional dan LBH JONG JAVA), kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pemalang, Rabu (26/2/2025) siang.

Ratusan massa lengkap dengan membawa properti, mobil pengeras suara (sound sistem) menyuarakan aspirasinya, mendesak Pemkab Pemalang tegas dalam penegakkan peraturan daerah (Perda), peredaran minuman beralkohol serta terkait pembangunan menara tower yang tak berijin.

banner 336x280

“Ini bukan aksi unjuk rasa yang kali pertama dilakukan oleh Aliansi Pantura Bersatu dalam mendesak pemerintah daerah Kabupaten Pemalang agar mengambil sikap tegas soal penegakkan perda. Khususnya terkait maraknya sejumlah tempat karaoke yang menjual minuman beralkohol tanpa ijin resmi,” kata Eky Diantara Koordinator Aksi Damai Jilid 2 Aliansi Pantura Bersatu.

“Kita sudah berkali – kali audensi, beberapa pekan lalu kita secara terbuka telah menyampaikan aspirasi di depan Pendopo Kabupaten Pemalang, namun sampai saat ini belum ada ketegasan dari Pemkab maupun dada dinas terkait,” lanjutnya.

Dalam aksi jilid 2 tersebut, Eky berharap dengan telah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Pemalang yang baru, ada ketegasan sikap dari Pemkab atas apa yang menjadi tuntutan Aliansi Pantura Bersatu.

“Tidak ada kompromi lagi bagi kami dari Aliansi Pantura Bersatu, dengan segala hormat kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati Pemalang yang baru saja dilantik agar dapat bersikap tegas. Tutup segera tempat hiburan/karaoke kare Buzz dan bongkar bangunan Menara BTS (Base Transceiver Station)/Tower Telekomunikasi tak berijin yang berdiri di atas zona hijau/persawahan yang ada di Desa Saradan khususnya dan yang ada Kabupaten Pemalang pada umumnya, sekarang juga,” tegas Eky.

Sebagai Informasi, ditengah aksi, 10 orang perwakilan demonstran dari Aliansi Pantura Bersatu diterima Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk berdialog yang diwakili oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pemalang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang, Perwakilan dari Polres Pemalang dan pihak terkait.

Dalam dialog disebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang telah berupaya mengambil langkah cepat dan tepat guna menegakkan Perda, diantaranya Pemkab melalui dinas terkait sudah melakukan sidak di beberapa tempat hiburan/karaoke serta sudah berkirim surat kepada provider atau pemilik bangunan menara tower yang ada di Desa Saradan, Kecamatan Pemalang. (Al Assagaf/Farras).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *