Hari Pers Nasional 2025, Wartawan Tidak Boleh Sakit

Dailypemalang.com|Pemalang – Mengutip pernyataan dari sang Jendral mantan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menyebut, kalau wartawan seperti anggota buser polisi. Pasalnya, mereka bekerja seperti buser pada siang dan malam hari.

“Wartawan ini kayak buser, kerjanya siang malem, masuk kampung keluar kampung, ketemu siapa saja. Jadi, wartawan tidak boleh sakit,” ujar Fadil di Markas Polda Metro Jaya, kala itu.

Tentu kata “Wartawan Tidak Boleh Sakit”, sangat memiliki arti yang sangat mendalam walau tanpa diterangkan lebih detail oleh sang Jendral.

Insan pers, atau wartawan memiliki peran krusial dalam penegakan hukum di Indonesia. Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, kami mengapresiasi kerja jurnalistik yang terus mengawal keadilan dan transparansi dalam sistem hukum.

“Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi yang akurat, objektif, dan berimbang kepada masyarakat, sekaligus peran pers sangat banyak berkontribusi untuk kemajuan sebuah negara. Jadi wartawan tidak boleh sakit, kalau sakit bahaya negeri ini, kata mas All, salah satu wartawan yang bertugas di Kabupaten Pemalang mengutip pernyataan Jendral Pol. Fadhil Imran (Mantan Kapolda Metro Jaya).

“Pers bukan hanya sekadar penyampai berita, tetapi juga pengawas terhadap kebijakan hukum yang diterapkan di negeri ini. Melalui investigasi jurnalistik, banyak kasus ketidakadilan yang dapat terungkap dan mendapat perhatian publik,” lanjutnya.

Kebebasan pers harus terus dijaga agar dapat menjalankan fungsinya secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun. Namun terkadang, tantangan terhadap kebebasan pers masih menjadi isu yang harus dihadapi. Ancaman terhadap jurnalis, kriminalisasi pemberitaan, serta tekanan politik, bahkan ancaman bertaruh nyawa bagi wartawan itu sendiri beserta ancaman untuk keluarga dan ekonomi, kerap menjadi hambatan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Atas Nama Forum Perkumpulan Wartawan Peduli Sosial Pemalang, khususnya. Kami menyerukan kepada semua pihak, termasuk pemerintah, untuk memberikan perlindungan hukum bagi insan pers.

“Dalam momentum peringatan HPN 2025, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kebebasan pers dan menjadikan media sebagai alat kontrol sosial yang efektif. Dengan pers yang kuat dan independen, penegakan hukum yang adil dan transparan dapat semakin terwujud,” tutup Mas All.

Selamat Hari Pers Nasional 2025! “Pers Mengawal Ketahanan Pangan Untuk Kemandirian Bangsa”. (Farras Purwawijaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *