Polres Pemalang Akan Segera Pers Rilis Terkait Kasus Pelecehan Seksual Yang Diduga Dilakukan Oleh Bos Konveksi di Bantarbolang

Dailypemalang.com|Pemalang – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang ibu muda warga Desa Glandang, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang mendapat perhatian banyak pihak, tak terkecuali mereka warga masyarakat Desa Glandang mengaku sangat geram atas apa yang telah dilakukan oleh SG (55), seorang pemilik usaha konveksi (home industri) di desa tersebut.

Akhir – akhir ini ramai jadi perbincangan, atas sebuah kasus yang terjadi di Desa Glandang tersebut. Setelah cukup lama mencari keadilan atas apa yang telah dilakukan SG, sehingga MD seorang ibu muda yang diduga mengalami pelecehan seksual berkali – kali saat bekerja di usaha konveksi milik SG, sedikit bernafas lega.

banner 336x280

SG, kini telah di tetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian dan saat ini sudah ditahan di Polres Pemalang setelah berproses berbulan – bulan.

Sebagai informasi, MD mendapatkan perlakuan (pelecehan seksual) dari tersangka sebanyak tiga kali, di waktu yang berbeda.

Geram! Begitulah kata yang terlontar oleh beberapa warga masyarakat setempat setelah mengetahui bahwa SG benar – benar sudah menjadi tersangka. Tak sampai disitu, menurut dari beberapa narasumber terpercaya, kasus dugaan pelecehan seksual tak hanya dialami oleh MD semata, masih ada beberapa korban lain.

Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat setempat, terutama setelah informasi adanya dugaan korban lain mencuat ke permukaan.

“Warga masyarakat Desa Glandang sudah banyak yang mengetahui kasus ini. Bahkan, sebelumnya saya juga mendengar informasi adanya korban lain yang mengalami hal serupa, tetapi mereka tidak berani melapor, atas dasar takut sama keluarga dan untuk menutupi aib,” beber Rino selaku Ketua RW 01.

Kepada awak media, Rino mengaku banyak mendapat informasi dari warga, bahwa kasus seperti ini ini bukan kali pertama dilakukan oleh tersangka.

“Kamu tau semua, SG diduga melakukan tindakan serupa dengan karyawannya yang lain,” kata Rino.

Senada dikatakan oleh Kepala Dusun Setempat, bahwa sekitar 3 atau 4 tahun yang lalu, SG (tersangka) juga melakukan hal yang sama. Akan tetapi waktu dapat di selesaikan di kantor desa, dan berakhir damai di Polsek.

“Untuk masalah saat ini, kami sudah mencoba memediasi, tetapi tidak dapat penyelesaian, karena SG saat itu menolak semua tuduhan dan menantang untuk dilaporkan,” ungkap sang Kepada Dusun yang begitu aktif dalam mengawal kasus ini sejak awal.

Lebih lanjut sang Kepala Dusun berharap, apa yang selama ini menjadi ikhtiar MD (korban) dan keluarga, akan mendapat keadilan yang semestinya.

“Alhmdulillah saat ini korban telah di dampingi penasehat hukum, LBH Palu Gada Nasional dan rekan – rekan dari media. Semoga kasus ini segera berproses dan semoga kasus ini segera selesai seperti yang kita harapkan,” ucap Kadus.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pemalang, Iptu Widodo Apriyanto, mengaku masih menyusun rilis kasus ini.

“Terima kasih Pak, rilis sedang disusun,” kata Widodo saat dimintai konfirmasi secara terpisah.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *